Pasar Modal :
tempat bertemunya penjual dan pembeli utk melakaukan transaksi dlm rangka memperoleh modal.
penjual dlm pasar modal adalah perusahaan (jual saham), jika perusahaan membutuhkan modal caranya kpd pemegang saham (pemilik yg punya dana) atau dgn cara dtg ke bank utk meminjam.
pembeli dlm pasar modal adalah investor (yg membeli saham/obligasi krn memiliki kelebihan dana). resiko investasi yaitu pembeli tdk akan mendapat apapun. (simpan di bank, beli tanah dan rumah, beli saham/obligasi).
Sejarah Pasar Modal :
1. didirikan pemerintah belanda tahun 1912 di Batavia.
2. kemudian berdiri di semarang dan Surabaya.
3. perkembangannya tdk begitu pesat, karena UU yg kaku.
4. sampai tahun 1987 hanya 23 perusahaan yang masuk PM.
5. desember 1988 pemerintah mengeluarkan peraturan utk mengembangkan PM.
6. perkembangan PM ±600 perusahaan.
Modal yg diperdagangkan (diterbitkan)
1. Modal yg bersifat kepemilikan (diterbitkan) berupa Saham :
• modal yg bersifat kepemilikan artinya pemilik saham merupakan pemilik perusahaan.
• semakin banyak saham yg dimiliki akan semakin besar kekuasaan terhadap saham.
• 3 lot = 1500 lembar, kecil sekali akibatnya tdk ada kepemilikan saham.
• jangka waktu kepemilikan tdk terbatas sepanjang perusahaan tsbt masih beroperasi.
2. Modal yg bersifat hutang berupa Obligasi :
• pemilik obligasi tdk punya kekuasaan thdp perusahaan.
• jangka waktu kepemilikan adalah jangka pendek.
• keuntungan adalah bunga (compound)
• org mau membeli obligasi karena mengacu pd bunga deposito, lebih tinggi bunga obligasi 2% dr bunga deposito.
Instrument pasar modal
1. Saham , jenis2nya :
a. common stock = saham biasa
b. preferref stock = saham istimewa
2. obligasi , jenis2nya :
a. obligasi bunga tetap (fixed rate bond)
b. obligasi bunga mengambang (floating rate bond)
c. obligasi tanpa bunga (zero coupon bond)
d. obligasi tanpa jangka waktu (perpectual Bond)
e. obligasi konversi (convertible bond)
Pelaku Pasar modal
1. Emiten : pihak yg melakukan penjualan efek, tujuannya utk perluasan usaha, memperbaiki struktur pasar modal dan mengadakan pengalihan pemegang saham.
2. investor : pihak yg punya modal, tujuannya utk memperoleh keuntungan, utk memiliki perusahaan dan berdagang.
3. lembaga penunjang :
a. Underwriter = penjamin emisi
b. braker/pialang = perusahaan perantara pedagang efek.
c. dealer = pedagang efek.
d. guarantor = penanggung, lembaga penengah antara investor dgn emiten.
e. trustae = wali amanat, pihak yg mewakili investor dlm emisi obligasi.
f. securities company = perusahaan efek.
BEI/Indonesia stock exchange
• penjual = pihak yg butuh dana = emiten; jual : saham dan obligasi.
• pembeli = pihak yg punya kelebihan dana = investor; beli : saham dan obligasi.
Proses penawaran umum (Go Public) : proses emisi, kegiatan yg dilakukan oleh emiten utk mendapatkan dana dlm jumlah besa berdasarkan tata cara yg di atur UU.
Keuntungan GP :
1. dapat memperoleh dana yg relative besar dan diterima sekaligus tanpa melalui termin/tahapan.
2. proses GP relative murah sehingga tdk diperlukan biaya yg besar utk GP ini.
3. perusahaan dituntut utk lebih terbuka kpd masyarakat, sehingga memacu perusahaan utk dikelola secara benar.
4. memberikan kesempatan kpd masyarakat utk turut serta memiliki saham perusahaan.
5. emiten akan lebih dikenal masyarakat.
Prosedur emisi/proses penawaran umum/Go Public/initial Public Offering (IPO).
1. Tahap persiapan :
• RUPS
• Kerjasama dgn lembaga penunjang.
2. menyampaikan letter of intent (LUI) ke bapepam.
3. bapepam mengevaluasi, OK (kinerja perusahaan, rencana perusahaan, dll)
4. masuk ke pasar perdana (primary market), yaitu pasar dimana terjadi penawaran dan penjualan efek utk pertama kali pada saat penerbitan efek oleh suatu perusahaan yg Go Public. Pasar Perdana : emiten dengan investor.
5. masuk ke pasar sekunder (secondary market) yaitu merupakan tempat bagi investor utk membeli/menjual kembali efek yg dimilikinya disebut juga listing di bursa efek. Pasar Sekunder : Investor dgn investor.
syarat utk listing :
• IHSG
• LQ 45
• BI 45
IHSG (Index Harga Saham Gabungan) : angka yg menunjukan nilai saham secara keseluruhan di bursa efek.
Strategi Investasi di Pasar Modal :
1. mengumpulkan beberapa jenis saham dalam satu portofolio.
2. beli dipasar perdana dan jual di pasar sekunder.
3. beli dan simpan.
4. beli saham tidur (saham yg tdk aktif diperdagangkan)
5. strategi berpindah dr saham yg satu ke saham lainnya.
6. konsentrasi pd industry tertentu.
7. investasi melalui reksadana/mutual fund.
Reksadana : Perusahaan yg kegiatannya mengelola dana dr investor yg pd umunya diinvestasikan dlm bentuk instrument pasar modal dan pasar uang oleh manajer investasi.
Manfaat bagi pemodal :
1. Pemodal dpt melakukan diversifikasi investasi dlm efek sehingga dapat mengurangi resiko.
2. mempermudah pemodal memilih efek dlm investasi di pasar modal.
Beberapa Jenis Reksadana:
1. Reksadana Pasar Uang
• investasi semuanya dipasar uang.
• jangka waktu adalah jangka pendek < 1 tahun.
• resiko paling kecil.
2. reksadan saham
• investasi terbesar berbentuk saham (80%)
• resiko besar
3. reksadana pendapatan tetap
• investasi terbsar dlm bentuk obligasi (80%)
• resikonya kecil.
4. reksadana campuran (obligasi dan saham)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar